Menggunakan Jasa Luar Negri Apakah Perlu Bayar PPN?
Berdasarkan PMK 40/PMK.03/2010, Jasa Kena Pajak adalah jasa yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean (termasuk Jasa Luar Negri) di dalam…