PPN atas Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) Tertentu
Berdasarkan PMK Nomor 71/PMK.03/2022, Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menyediakan jasa kena pajak (JKP) tertentu diwajibkan untuk mengumpulkan dan menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tingkat tertentu. Aturan ini, seperti…